Berponsel-ria di Kendaraan

Pernah lihat orang berponsel-ria sambil berkendara? Kayaknya ini udah sering terlihat ya. Padahal, ancamannya gak main-main loh. Bisa kena bui 3 bulan, mau? Beritanya bisa dicek di sini atau di sini. Tapi meski aturan sudah dibuat, selalu aja ada yg berkelakuan seperti itu. Sosialisasi, ditambah banyaknya video yang membuktikan betapa berbahanya menggunakan ponsel saat berkendara, tidak membuat kapok sebagian orang untuk gatel buka ponsel mereka.

Nah, ini kah aturan untuk yang berkendara alias si pengemudi. Bagaimana jika pelakunya adalah penumpang di kendaraan tersebut? Sementara pengemudi begitu khusyu' memperhatikan jalan, si penumpang asik-asikan buka ponsel, liat aplikasi ini-itu sepanjang jalan. Klo penumpangnya itu dalam mobil sih gak apa-apa. Klo penumpang sepeda motor? Di mana aturan tersebut? Boleh gak sih buat penumpang sepeda motor berponsel-ria?

Saya baru menemukan beberapa artikel/berita mengenai penumpang yang dijambret di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Salah satu beritanya ada di sini. Di dalamnya Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengatakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Juli 2018, "Tips untuk penumpang ojek online yang sekarang resah dan mengkhawatirkan, saya ingin mengimbau atas nama Pemprov DKI untuk tidak melakukan aktivitas apapun di atas kendaraan." Sama dengan Pemprov, pihak kepolisian juga masih ditataran himbauan kepada penumpang, seperti dalam artikel di sini.

Saya sendiri suka gregetan liat penumpang yang asik aja main ponselnya, tidak perduli motor yang ditumpanginya berjalan cukup cepat, melewati jembatan layang, tikungan-tikungan, menyalip sana-sini. Kayaknya, cukup pijakan kaki dan dudukan saja membuat dirinya aman, tanpa perlu melihat ke jalan langsung. Yang lebih greget lagi, saya pernah melihat dua orang remaja perempuan naik motor di jalan raya tanpa menggunakan helm, dan keduanya asik buka ponsel. Haisshhh....!!!

Posting Komentar

0 Komentar